Home » » polisi bekuk pemerkosa siswi SMP di Jakbar

polisi bekuk pemerkosa siswi SMP di Jakbar

Written By Mas-opic on Sunday, 8 September 2013 | 11:47


Merdeka.com Polisi membekuk Riski alias Ocam , pelaku utama pemerkosaan terhadap siswi SMP berinisial FN setelah diburu polisi selama 12 hari. Tersangka ditangkap setelah polisi menjebak melalui telepon genggamnya.

Kanit Reskrim Polsek Metro Cengkareng AKP Khoiri menuturkan, tersangka ditangkap pada Sabtu (7/9) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Tersangka ditangkap di Bambu Larangan RT 02 RW 05, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Tersangka kita pancing dengan iming-iming seorang perempuan yang ingin berkenalan, dan mengajak dia kencan. Dan ternyata pancingan ini ampuh," jelas Khoiri saat dihubungi, Minggu (8/9).

"Berdasarkan keterangan saksi, Ocam ini yang merencanakan perkosaan malam itu, pelaku ini juga yang meniduri korban, sementara tiga kawan lainnya hanya menggerayangi," jelas dia.

Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya bernama Karen. Dua tersangka lainnya, Imron Rosadi  dan Ari Subandi  sudah terlebih dahulu dibekuk di hari yang sama saat terjadi perkosaan.

Seperti diketahui, seorang siswi kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi korban perkosaan teman yang baru dikenalnya. Siswi berinisial FN berusia 14 tahun tersebut diperkosa secara bergilir oleh empat temannya di sebuah lahan kosong di kawasan Perumahan Taman Palem Blok C RT 9, RW 5, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Metro Jakarta Barat AKP Khoiri membenarkan adanya tindak perkosaan tersebut. Menurutnya, aksi bejat tersebut terjadi pada Senin (27/8) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

Komentar anda sangat berarti untuk perkembangan blog ini :

♦ Komentar sesuai dengan topic pembahasan
♦ No LINK AKTIF, SARA, SPAM
♦ Menjaga silaturahmi sesama blogger
♦ Disarankan menggunakan Open ID

 
Support : Facebook | Indosat | XL Axiata
Copyright © 2013. Ex-perimentku - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger