Detik.com - 5 ABK ditetapkan sebagai tersangka
diduga terlibat penyelundupan imigran gelap. Kelimanya Patahudin, Zaenudin,
Sukardi, Didik Santoso dan Ahmad Rifai. Mereka berasal dari beberapa daerah
berbeda. Seperti Banyumas, Cilacap, Malang dan NTT.
"Mereka kita amankan setelah perahunya terdampar di Pantai Watukarung (Pacitan)," ujar AKP Sukimin, Kasatreskrim Polres Pacitan kepada wartawan, Selasa (27/8/2013).
Penahanan para tersangka ini, lanjut Sukimin, merupakan rentetan rentetan diamankan warga Timur Tengah di Banyumas dan Cilacap, beberapa waktu sebelumnya. Meski ditangkap di Pacitan, namun para ABK tersebut akan menjalani proses hukum di Cilacap. Sebab, tempat kejadian perkara berada di wilayah ujung barat Jateng tersebut.
"Kasusnya ditangani Polres Cilacap," tambahnya.
Informasi yang dihimpun, ketika terdampar dan ditangkap, para tersangka sedang berupaya kabur ke arah timur. Ini setelah mereka menerima informasi jika anggota kelompoknya diringkus di Banyumas dan Cilacap. Di 2 lokasi itu polisis mengamankan 49 warga Timur Tengah.
Hasil penyidikan, para tersangka diketahui menjadi bagian dari sindikat penyelundup manusia. Mereka menyediakan transportasi kapal dari pantai menuju kapal besar di tengah laut untuk selanjutnya dibawa ke Pulau Christmas, Australia. Untuk pekerjaan ilegal itu mereka mendapat upah Rp 130 juta dari seseorang berinisial H, warga Malang.
"Penyidik semakin curiga karena selama mereka berasal dari beberapa daerah berbeda. Apalagi saat dimintai keterangan terkesan berbelit-belit," terang Sukimin seraya menjelaskan pihaknya terus mengembangkan kasus ini.
"Mereka kita amankan setelah perahunya terdampar di Pantai Watukarung (Pacitan)," ujar AKP Sukimin, Kasatreskrim Polres Pacitan kepada wartawan, Selasa (27/8/2013).
Penahanan para tersangka ini, lanjut Sukimin, merupakan rentetan rentetan diamankan warga Timur Tengah di Banyumas dan Cilacap, beberapa waktu sebelumnya. Meski ditangkap di Pacitan, namun para ABK tersebut akan menjalani proses hukum di Cilacap. Sebab, tempat kejadian perkara berada di wilayah ujung barat Jateng tersebut.
"Kasusnya ditangani Polres Cilacap," tambahnya.
Informasi yang dihimpun, ketika terdampar dan ditangkap, para tersangka sedang berupaya kabur ke arah timur. Ini setelah mereka menerima informasi jika anggota kelompoknya diringkus di Banyumas dan Cilacap. Di 2 lokasi itu polisis mengamankan 49 warga Timur Tengah.
Hasil penyidikan, para tersangka diketahui menjadi bagian dari sindikat penyelundup manusia. Mereka menyediakan transportasi kapal dari pantai menuju kapal besar di tengah laut untuk selanjutnya dibawa ke Pulau Christmas, Australia. Untuk pekerjaan ilegal itu mereka mendapat upah Rp 130 juta dari seseorang berinisial H, warga Malang.
"Penyidik semakin curiga karena selama mereka berasal dari beberapa daerah berbeda. Apalagi saat dimintai keterangan terkesan berbelit-belit," terang Sukimin seraya menjelaskan pihaknya terus mengembangkan kasus ini.
0 comments:
Post a Comment
Komentar anda sangat berarti untuk perkembangan blog ini :
♦ Komentar sesuai dengan topic pembahasan
♦ No LINK AKTIF, SARA, SPAM
♦ Menjaga silaturahmi sesama blogger
♦ Disarankan menggunakan Open ID